close

Buruh Tuntut Kompensasi Hari Libur

Rabu, 16 Juli 2008 | 01:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dampak dari kebijakan penggeseran jam kerja industri ke Sabtu dan Minggu mulai mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Di Semarang, Jawa Tengah, Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia Aris Setiyono menyatakan, kebijakan pemerintah tersebut merugikan buruh. "Kami dirugikan karena hari libur digunakan untuk bekerja," ujarnya kepada Tempo, Selasa (15/7).

Dia meminta sebelum kebijakan itu diterapkan harus ada perundingan bipatrit, pengusaha dan buruh. Menurut Aris, perubahan beban kerja dan kompensasi yang diberikan kepada buruh. "Kompensasi itu harus dibicarakan," katanya.

Aris mengatakan, tidak semua industri bisa menerapkan kebijakan pergeseran jam kerja ke Sabtu dan Minggu. Industri garmen dan tekstil, kata dia, beroperasi selama 24 jam penuh termasik haru libur.

Sedangkan di Solo, Ketua Serikat Pekerja Nasional Hudi Wasisto menolak kebijakan pemerintah. "Sesuai peraturan perundang-undangan, mempekerjakan buruh di hari libur berarti lembur," ujarnya. Dia mengatakan, kebijakan itu dinilai tidak tepat karena menjelang Lebaran.

Rencana pergeseran jam kerja tersebut menjadi lebur kerja ditolak kalangan pengusaha. "Kami sudah sepakat tidak ada lembur. Menteri Tenaga Kerja yang akan menjelaskan masalah ini," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi.

ROFIUDDIN |AHMAD RAFIQ | YULIAWATI

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan