Pemerintah Gagas Bank Induk
Minggu, 20 Juli 2008 | 18:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah bercita-cita mendirikan bank universal yang akan menjadi induk perusahaan perbankan, asuransi, sekuritas, dan pembiayaan milik negara. Pembentukan bank induk ini sebagai upaya pemerintah memenuhi aturan kepemilikan tunggal perbankan Bank Indonesia dengan tenggat hingga 2010.
Aturan kepemilikan tunggal adalah kebijakan yang mewajibkan bank-bank yang berada di tangan pemilik yang sama untuk bergabung. Pemilik bank tersebut merupakan pemegang saham pengendali di beberapa bank tersebut atau yang menguasai saham mayoritas.
Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Parikesit Soeprapto menjelaskan, bank induk ini akan berbentuk perusahaan jasa keuangan yang menawarkan produk dan jasa nan lengkap. “Segmentasinya nasabah individu, perusahaan, lembaga di dalam dan luar negeri,” kata dia Sabtu pekan lalu.
Menurutnya, penggarapan bank induk masih menunggu pembentukan investment holding sebagai perusahaan induk seluruh bank pelat merah. Pemerintah sendiri mentargetkan bank universal bisa berdiri pada semester satu 2009. "Kalau tidak memungkinkan karena ada Pemilu, kemungkinan pada november 2009 atau awal 2010," ujar Parikesit.
WAHYUDIN FAHMI





