Utang Bahan Bakar Militer Tanggung Jawab Pemerintah
Kamis, 24 Juli 2008 | 20:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Utang bahan bakar minyak Departemen Pertahanan sebesar Rp 4,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero) menjadi tanggung jawab pemerintah. Utang tersebut merupakan pembelian bahan bakar selama 2002-2007 untuk operasional Tentara Nasional Indonesia. "Pertamina sudah menagih terus utang ini, tapi seharusnya memang pemerintah yang melunasi," kata Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu kepada Tempo, Kamis (24/7).
Said mencontohkan, tagihan PLN atas penggunaan listik oleh instansi-instansi pemerintahan menjadi beban pemerintah. "Urusannya perusahaan dengan pemerintah (business to government) dan bukan menjadi urusan kementerian," ujarnya.
Menurut dia, pasokan bahan bakar kepada militer harus tetap dilakukan meski utangnya belum Dilunasi. "Departemen Pertahanan butuh bahan bakar, tapi kasihan juga Pertamina kalau diutangi terus," katanya.
Penumpukan tagihan Pertamina kepada militer, kata Said, akibat kebiasaan mengalihkan pembayaran ke anggaran tahun berikutnya. "Kebiasan carry over menjadi beban dan masalah, jadi harus diakhiri," ujarnya. Dia menjelaskan, masalah utang tersebut akan diselesaikan dengan Departemen Keuangan pada tahun ini.
WAHYUDN FAHMI | NINI DAMAYANTI




Komentar Anda :