Kebocoran Kotak Hitam Adam Air Mencoreng Indonesia

Minggu, 03 Agustus 2008 | 00:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ruth Simatupang menyesalkan bocornya sebagian materi kotak hitam (blackbox) pesawat Adam Air awal Januari lalu.

"Menambah daftar hitam penerbangan nasional, itu melanggar hukum internasional," ujarnya kepada Tempo melalui telepon, Sabtu (2/8).

Sebagian materi kotak hitam yang bocor dan dipublikasikan melalui berbagai situs internet ini adalah isi cockpit voice recorder (CVR) atau rekaman pembicaraan di dalam kokpit pesawat pesawat Adam Air sesaat sebelum kecelakaan.

Pesawat Adam Air KI KI 574 Jakarta-Manado karam di Perairan Majene, Sulawesi Barat, 1 Januari 2007, bersama 6 awak dan 96 penumpangnya.

Ruth menjelaskan, bocornya isi CVR ke publik itu melanggar Konvensi Chicago annex 13 chapter 5.12 butir D. "CVR bersifat confidential dan tidak boleh beredar," jelasnya.

Menjaga kerahasiaan isi kotak hitam pesawat yang celaka, lanjut Ruth, harus dilakukan Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota International Civil Aviation Organisation (ICAO). Selain itu juga untuk menjaga suasana psikologi keluarga korban.

Direktur Operasi Garuda Indonesia Ari Sapari mempertanyakan beredarnya isi kotak hitam tersebut. "Itu kriminalitas dan aneh," ujarnya via pesan singkat.
Ari meminta KNKT memberikan klarifikasi atas kejadian itu. "Ini confidential." Harun Mahbub

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: