Pemerintah Anggarkan Rp 400 Juta Untuk Paten
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 21:40 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Pemerintah melalui Badan Pengembangan Ekspor Nasional menganggarkan Rp 400 juta tiap tahunnya untuk pembuatan hak paten industri kreatif. ”Setidaknya sudah ada 150 merk yang didaftarkan tahun lalu. Tahun ini targetnya sama,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai menjadi pembicara dalam Seminar Urban Planning dan Budaya Kreatif di Kampus ITB, Bandung, Jumat (8/8).
Mari menjelaskan, sejauh ini Departemennya memiliki sejumlah klinik yang membantu UKM mendaftarkan paten dan merk. Melalui klinik itu, mereka mendapatkan potongan harga 50 persen dari biaya pendaftaran merk dan desain. ”Karena itu, kami menyediakan dana subsidi setiap tahunnya untuk membantu mendaftarkan paten,” kata Mari.
Biasanya, kata Menteri Mari, UKM yang suka ikut pameran bersama Departemem Perdagangan baik di dalam dan luar negeri, jika produknya terlihat bagus, akan langsung disarankan cepat mendaftarkan merk produknya agar tak diambil pihak lain.
Adelheid Pratiwi Sidharta





