Rio Tinto Tunggu Persetujuan Pemda dan DPR
Kamis, 21 Agustus 2008 | 21:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rio Tinto Indonesia menunggu persetujuan pemerintah daerah (Pemda) Morowali (Sulawesi Tengah) dan Konawe (Sulawesi Tenggara) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan investasi Sulawesi Nikel Project senilai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Sebab penandatanganan kontrak karya proyek ini tergantung persetujuan itu.
Presiden Direktur PT Rio Tinto Indonesia, Omar S. Anwar, mengatakan Rio Tinto akan mengerjakan penambangan hingga proses pemurnian logam nikel. Perusahaan pertambangan multinasional itu menargetkan, seluruh proses produksi dapat dilakukan pada 2015. "Mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa menyetujui pasal-pasal kerja sama (investasi)," kata Omar usai bertemu Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (21/8).
Sebelumnya Rio Tinto meminta pemerintah Morowali dan Konawe membatalkan ijin kuasa pertambangan yang diberikan ke sejumlah pengusaha. Sebab negosiasi kontrak karya lahan nikel di wilayah itu sudah selesai pada tahun 2000. Omar berharap penandatanganan kontrak karya dilakukan tahun ini.
KURNIASIH BUDI




Komentar Anda :