Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Sabtu, 06 September 2008 | 00:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sanksi kepada staf khusus presiden Bidang Otonomi Daerah Heru Lelono. Hal itu akibat tindakan Heru telah menyeret pihak Istana dalam kasusnya.
"Dia (Heru Lelono) telah berulang kali melakukan kesalahan, presiden harus menindaknya," kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (5/9).
Sebelumnya, Heru Lelono juga aktif mengusung proyek Blue Energy. Kini,dengan bisnis PT Sarana Harapan Indopangan, dia mengenalkan varietas padi Super Toy HL 2. Kedua kasus itu mengundang kontroversi. Selain itu, tambah dia, Heru pernah mempermalukan presiden di depan parlemen saat membacakan naskah pidato. "Saat itu ada kesalahan penulisan dan menjadi bahan celaan," katanya.
Menurut Ahmad, sanksi itu disesuaikan dengan tingkat kesalahan. "Kalau sudah berkali-kali, tentu presiden tahu apa yang harus diputuskannya," katanya. "Partai hanya mengingatkan secara lisan saja."
Dia membantah dirinya merekomendasikan agar Heru Lelono untuk dicopot dari staf khusus presiden. "Tidak ada rekomendasi itu, tapi tergantung kalau masyarakat sudah memojokkan bisa dipertimbangkan," katanya.
Kemungkinan Heru akan tetap ngotot, Ahmad mengatakan hal itu merupakan kewenangan presiden. "Saya tidak mau menggurui, berpulang pada presiden. Presiden yang mengangkat tentu juga yang akan memberhentikan," katanya.
Terkait dengan kerugian petani, Ahmad meminta perusahaan itu mengganti kerugian dan bertanggung jawab.
Eko Ari Wibowo | Tempo Newsroom




Komentar Anda [2] :