Harga Listrik Tanjung Jati di Atas US$ 4,3 Sen
Sabtu, 06 September 2008 | 00:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga jual listrik proyek perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B diperkirakan melebihi US$ 4,3 sen per kilowatt per jam (kWh). Harga tersebut didasarkan atas asumsi harga batu bara yang harus ditanggung melebihi US$ 30 per ton.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo kontrak jual-beli listrik proyek perluasan Tanjung Jati menggunakan asumsi harga batu bara US$ 30 per ton. Dengan asumsi harga itu, maka harga listrik yang disepakati sebesar US$ 4,3 sen per kWh. Masalahnya, harga batu bara di pasar internasional saat ini sekitar US$ 100 per ton. Harga tersebut merupakan harga di mulut tambang atau harga pada saat pengapalan (freight on board/FOB). Jika ditambah biaya transportasi dan asuransi, maka biayanya sekitar US$ 130 per ton.
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 44 Tahun 2006 tentang Pembelian Tenaga Listrik Berbahan Bakar Batu Bara Melalui Pemilihan Langsung, asumsi harga batu bara ditetapkan sebesar US$ 30 per ton.
Menurut sumber Tempo, selisih biaya batu bara tersebut nantinya akan dibebankan (pass throught) kepada PLN. "Harga listriknya bukan US$ 4,3 sen, tapi bakal lebih dari itu, bisa lebih US$ 6 sen," ujarnya.
Namun, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi Jack Purwono menyatakan, harga jual listrik proyek pengembangan Tanjung Jati B sangat murah. "Harga US$ 4,3 sen cukup kompetitif dan murah," ujarnya, Jumat (5/9).
Dia menjelaskan, pemerintah sudah menyetujui penambahan kapasitas 2x600 megawatt Tanjung Jati yang dilakukan oleh Sumitomo Corporation. "Mereka sudah melaporkan kepada kami persetujuan ekspansi Tanjung Jati B," katanya.
Purwono mengatakan, investasi proyek tersebut akan mencapai US$ 1,2-1,5 miliar. Biaya proyek akan diperoleh dari Japan Bank International for Cooperation (JBIC) dan beberapa bank asing lainnya. "Konstruksi mulai dikerjakan pada 2009 dan beropeorasi pada 2012," ujarnya.
Dalam waktu dekat PLN dan Sumitomo akan menandatangani persetujuan final kontrak tersebut. "Kedua pihak sedang menunggu tanda tangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Purwono.
Proyek pertama Pembangkit Tanjung Jati B dengan kapasitas 660x2 megawatt diresmikan pada 14 Oktober 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembangkit senilai US$ 1,6 miliar merupakan satu dari 26 proyek listrik swasta yang berhasil negosiasi ulang.
Pembangkit Tanjung Jati B terhenti proyek pembangunannya akibat krisis ekonomi pada 1998. Proyek listrik itu dilanjutkan setelah investor Sumitomo dan Japan Bank International for Cooperation mendapatkan jaminan fasilitas likuiditas dari pemerintah.
PLN dan Sumitomo membentuk perusahaan pengelola, PT Central Java Power, untuk mengelola pembangkit dengan menggunakan pola leasing. Harga jual listrik Tanjung Jati B saat ini diperkirakan lebih dari US$ 6 sen per kWh. Harga tersebut melebihi kesepakatan awal sebesar US$ 3,86 sen untuk batas bawah dan batas atas US$ 5,6 sen.
ALI NUR YASIN | SORTA TOBING




Komentar Anda :