Ribuan Gula Rafinasi Disita Dari Pengecer

Senin, 08 September 2008 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan bersama Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Indonesia menyita gula rafinasi di Bogor dan Jakarta. Menurut Direktur Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan, Syahrul R. Sampurna Jaya, sekitar 523 ton atau 10,460 ribu zak ukuran 50 kg disita dari Bogor, "Sedangkan di Jakarta disita 130,4 ton atau 2,608 ribu zak ukuran 50 kg," ujarnya, Senin (8/9).

Di Ujung Pandang dan Kalimantan Selatan disita 1,624 ribu ton dari pengecer. Jumlah itu, menurut Syahrul, merupakan sisa dari 20 ribu ton yang gagal disita pada 27 Agustus lalu. Polisi akan  memanggil pemilik gudang UD Benteng Baru di Makassar. "Karena Ujung Pandang merupakan pintu masuk pengedaran gula rafinasi ke Indonesia bagian Timur," ujarnya. CORNILA DESYANA

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :