Rel KA Porong Digeser 5 Kilometer

Kamis, 25 September 2008 | 23:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perhubungan akan menggeser rel kereta api ruas Porong-Gempol sejauh lima kilometer ke arah barat dari desain awal. Pasalnya di daerah yang telah ditentukan pemerintah itu timbul fenomena gelembung.

"Sebelumnya dibuat sejajar dengan (relokasi) jalan raya dan tol, tapi karena muncul gelembung baru kami geser lima kilometer ke barat," jelas Direktur Teknik Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Hermanto dalam paparan persiapan mudik angkutan kereta api di Hotel Millenium, Kamis (25/9).

Karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mendesain ulang relokasi rel kereta api itu. "Tahun depan karena tahun ini tidak ada anggarannya," kata dia. Hermanto juga mengaku belum tahu banyaknya biaya yang dibutuhkan untuk penggeseran rute baru ini. "Rute yang lama mencapai Rp 500 miliar."

Dia menjelaskan pergeseran rute menyebabkan kereta api dari stasiun Porong harus melalui jalan memutar sepanjang 18 kilometer untuk mencapai stasiun Gunung Gangsir. Perjalanan kereta api terpaksa bertambah 20-30 menit.

Hermanto mengatakan tak khawatir rute baru ini bakal terkena gelembung seperti rute sebelumnya. Sebab Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) menyatakan daerah baru itu masuk batas aman dari fenomena gelembung.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perkeretaapian Wendy Aritenang mengatakan dalam keadaan terendam rel bisa dilalui namun kereta harus mengurangi kecepatan. "Dalam waktu dekat (rel) juga akan ditinggikan," ujarnya. Untuk relokasi, lanjutnya, pemerintah sudah melakukan survei dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah Jawa Timur.

Hermanto menjelaskan peninggian rel akan dilakukan pada tahun depan, setinggi satu meter. "Tidak bisa terlalu tinggi karena di ujung stasiun Porong ada wesel," ujarnya.

Rieka Rahadiana

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :