Puluhan Ribu Motor Melanggar Aturan

Senin, 06 Oktober 2008 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta : Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyampaikan, berdasarkan data kepolisian hingga H+3, jumlah sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun ini mencapai 34 ribu kasus. Sebanyak 57 persen pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara motor yang membawa penumpang.

Namun begitu, imbuh Jusman, jumlah kecelakaan lalu lintas justru menurun dibanding arus mudik Lebaran tahun lalu. "Kalau dulu (kecelakaan) lebih banyak sepeda motor, kemungkinan tahun ini dari bis," ujar dia hari ini.

Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran Departemen Perhubungan, hingga H+3 jumlah kecelakaan mencapai 137 kejadian. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 159 kejadian.

Sedangkan jumlah pemudik yang memakai sepeda motor hingga H+3 berjumlah 1,74 juta unit kendaraan, atau meningkat 8,54 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 1,6 juta unit. Pada 2007 jumlah itu setara dengan 2,4 juta orang pemudik, dan pada 2008 setara dengan 2,6 juta orang pemudik.


Total jumlah pemudik tahun ini, Jusman melanjutkan, adalah 17,78 juta orang. Meningkat 6,2 persen dibanding tahun lalu yang sebesar 16,74 juta orang. Para pemudik ini menggunakan moda mobil pribadi, penumpang bus, penumpang angkutan sungai-danau dan penyeberangan (ASDP), kereta api, angkutan udara, angkutan laut, dan mudik gratis.

ISMI WAHID

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :