Penerimaan Pajak 2008-2009 Tak Terpengaruh Krisis
Selasa, 07 Oktober 2008 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution optimistis penerimaan pajak 2008-2009 tak terpengaruh krisis.
Padahal krisis keuangan dan perlambatan ekonomi global yang tengah meruyak diprediksi akan bertahan hingga tahun depan dan berimbas pada sektor keuangan dan ekonomi indonesia.
Menurut Darmin, penerimaan pajak 2008 cukup baik dan tidak terganggu hantaman krisis. "Targetnya tercapai, kita tinggi menghitung kira-kira realisasinya berapa persen diatas target," katanya usai halal bi halal Direktorat Jenderal Pajak, hari ini.
Sementara untuk penerimaan pajak yang dibebankan pada 2009, Darmin juga optimis akan dicapai, terutama pajak non migas. Menurutnya, untuk 2009 pertumbuhan ekonomi memang akan sedikit terkoreksi diiringi dengan kenaikan inflasi.
"Jika diterjemahkan ke penerimaan pajak non migas, penerimaan dari PPh (pajak penghasilan) akan turun tetapi PPN (pajak pertambahan nilai)-nya naik," katanya.
Krisis keuangan global menurutnya memang akan berpengaruh terutama ke pasar modal. Namun, penerimaan pajak dari sektor tersebut relatif kecil sehingga pengaruhnya terhadap penerimaan pajak juga relatif ringan.
"Kalau kita bicara pajak non migas saja, target pajak yang sudah disepakati di DPR optimis bisa kita capai, syaratnya kita bekerja lebih keras dan konsisten" katanya.
Realisasi penerimaan pajak tahun ini yang dilaporkan dalam sidang kabinet diprediksi 5 persen melampaui target dalam APBN perubahan. "Itu perkiraan moderat," katanya. Jika angka itu tercapai, berarti pertumbuhan penerimaan pajak dibandingkan tahun lalu sekitar 34 persen.
Sementara, tahun depan di RAPBN 2009 penerimaan pajak diprediksi tumbuh 30 persen dibandingkan tahun ini. Namun, akibat revisi UU PPh, PPN dan KUP potensi penerimaan pajak berkurang sekitar 9,5 persen sehingga pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan hanya ditargetkan 20,5 persen.
Untuk mencapai target tersebut, Darmin menyatakan Ditjen pajak akan menggalakkan program intensifikasi, ektensifikasi perpajakan serta mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.
Pada APBN Perubahan 2008 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 534,5 triliun. Sementara penerimaan pajak dalam RAPBN 2009 disepakati sebesar Rp 591,128 triliun.
Gunanto E S
Topik :




Komentar Anda :