Belanda Bekukan Bank Indover

Selasa, 07 Oktober 2008 | 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Amsterdam : Pengadilan Belanda hari ini memerintahkan pembekuan aset dan kewajiban Indonesische Overzeese Bank NV (Indover). Pengadilan juga memerintahkan penunjukan dua administrator. Sedangkan simpanan milik individu senilai EUR 11 juta (US$ 15 juta) yang ada di sana akan dijamin pemerintah.  

Langkah hukum ini diambil atas permintaan bank sentral Belanda. Bank Indover adalah usaha Bank Indonesia yang beroperasi di Eropa. Bank Indonesia memiliki penyertaan Rp 53,9 miliar. Selama beberapa tahun belakangan Indover selalu membukukan kerugian. Bank Indover memiliki dua anak perusahaan di Hongkong, Indover Asia Limited dan di Singapura, Indover Trade Services Pte. Ltd.  

Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, bank sentral dilarang memiliki anak usaha. Karena itu, dalam waktu dekat Bank Indonesia akan melepas kepemilikan Indover kepada Bank Mandiri. Proposal akuisisi Indover telah diajukan Mandiri sejak permulaan 2008.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya pernah mengatakan proses pengambilalihan sedang diselesaikan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun seluruh transaksi itu bisa diselesaikan," kata Budi.

REUTERS | EFRI RITONGA
 

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :