BI Relakan Indover
Rabu, 08 Oktober 2008 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia (BI) merelakan anak usahanya Indonesische Overzeese Bank NV (Bank Indover) dibekukan karena tidak bisa melakukan penambahan dana. Kemarin, bank sentral Belanda menyatakan pengadilan Belanda membekukan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam karena kesulitan likuiditas.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan penyelesaian permasalahan Indover ditangani kurator yang ditunjuk bank sentral Belanda. Bank Indonesia sebagai pemegang saham akan sepenuhnya mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Belanda. "Kalau Indover dilikuidasi, Estimasi kerugiannya belum bisa disebutkan," kata dia hari ini.
Dia menjelaskan bahwa pembekuan operasional dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat penurunan secara drastis money market line akibat gejolak pasar keuangan global yang turut melanda kawasan Eropa.
Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank, lanjut dia, tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek mengingat ketidakpastian yang tinggi atas berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global sehingga meningkatkan counterparty risk di pasar uang antar bank secara global.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :