Bapepam Buka Pendaftaran Buyback

Sabtu, 11 Oktober 2008 | 21:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mulai hari ini  hingga besok membuka pendaftaran bagi Badan Usaha Milik Negara yang hendak melakukan pembelian kembali sahamnya di bursa (buyback). Hingga tadi, baru PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang sudah melapor.  

Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah mengemukakan, rapat umum pemegang saham Telkom sebelumnya sudah menyetujui dana pencadangan sebesar Rp 3 triliun untuk membeli kembali saham. "Dana yang sudah terserap Rp 350-400 miliar, sisanya bisa digunakan untuk program buyback sekarang, kalau kurang bisa ditambah lagi," ujarnya.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu menambahkan, 11 perusahaan pelat merah yang sudah menjadi perusahaan terbuka siap melakukan pembelian kembali. "Sekarang tinggal melakukan proses pendaftaran di Bapepam," kata Said di kantor Kementerian Negara BUMN, kemarin.
 
Pemerintah, lanjut Said, sudah menyiapkan tiga perusahaan sekuritas untuk ditunjuk sebagai penasehat finansial. Ketiganya adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Danareksa. "Nanti mereka pilih sendiri. Setiap BUMN yang ingin membeli kembali hanya boleh memilih satu perusahaan sekuritas," ujar dia.
 
Namun, pengamat ekonomi Faisal Basri menilai rencana pembelian kembali tidak efektif menjadikan pasar keuangan lebih baik.  Pengaruhnya bagi perekonomian juga dinilai kecil. "Apalagi dana yang dipakai pemerintah sejatinya untuk infrastruktur," katanya.

Ia berujar, pasar saham semestinya tidak menjadi prioritas, sebab hanya 0,5 persen dari penduduk Indonesia yang bertransaksi di pasar modal. "Seharusnya pemerintah dan bank sentral lebih memprioritaskan perbankan," ujarnya. Penolakan juga disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance M. Ikhsan Modjo.

EKO NOPIANSYAH | EFRI RITONGA

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :