Sepuluh Pabrik Paku Tutup
Selasa, 14 Oktober 2008 | 15:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Perusahaan Besi dan Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry/IISIA) mensinyalir adanya peredaran produk-produk hilir baja yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Peredaran produk baja tersebut dikhawatirkan mengancam industri nasional. "Dampak yang terlihat, sepuluh pabrik paku kita sudah tutup," kata Direktur Eksekutif IISIA Hidajat Triseputra usai pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan, Selasa (14/10).
Jika penyelundupan produk baja tidak diantisipasi, diyakini banyak produsen sejenis di Indonesia yang gukung tikar. Namun, praktik penyelundupan produk tersebut, kata Hidajat, belum diketahui pasti dari pintu masuk mana.
"Ada baunya tapi sulit melacaknya," ujar dia. Dari pantauan atas produk ilegal yang beredar, sebagian terindikasi dari Cina.
Hidajat menambahkan, krisis global belakangan ini berpotensi mendorong penyelundupan. Pelemahan daya beli konsumen Amerika Serikat akan mendorong pengalihan produk ke negara lain termasuk Indonesia baik legal atau ilegal.
Untuk mengantisipasi penyelundupan agar tidak makin marak, asosiasi bekerja sama dengan pihak bea cukai sepakat bekerja sama mengetatkan pemantauan masuknya produk-produk baja. "Dari Bea Cukai silakan saja. Kami verifikasi bersama dulu," kata Hidajat.
Harun Mahbub
Topik :




Komentar Anda :