Praktek Impor Baja Merugikan Dibidik

Selasa, 14 Oktober 2008 | 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan pengusaha sepakat memberantas praktek impor produk baja yang merugikan industri nasional. "Praktek-praktek perdagangan legal tapi tidak fair," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi di Jakarta, Selasa (14/10).

Untuk itu, pihak Bea Cukai sudah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry Associaton/IISIA), Selasa. "Mereka (pengusaha) akan memberikan informasi terkait," katanya. Kedua pihak akan bekerja sama meningkatkan pengawasan.

Praktik perdagangan yang tidak fair, Anwar menjelaskan, misalnya dengan pemalsuan dokumen impor sehingga barang yang dikirim tidak sesuai. Selain itu, modus lain adalah kongkalingkong dengan pengusaha nasional agar terhindar dari peraturan anti dumping.

Praktek tidak fair juga dilakukan dengan manipulasi sumber produk. Misalnya, barang dari Cina dikirim dulu ke Singapura untuk menghindari batasan-batasan perdagangan. Padahal, "Mana ada baja dari Singapura,"ujarnya.

Selain perdagangan tidak fair, dia menambahkan, praktek perdagangan baja yang juga merugikan adalah masuknya barang-barang luar secara tidak resmi. "Melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi," katanya. Harun Mahbub

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :