Pemerintah Kaji Aturan Perlindungan Produk Dalam Negeri
Selasa, 14 Oktober 2008 | 20:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah sedang mengkaji aturan untuk melindungi produksi dalam negeri dari membanjirnya produk-produk luar negeri akibat krisis keuangan global. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan Diah Maulida mengatakan pihaknya tengah menerima masukan-masukan dari setiap sektor industri.
Diah menjelaskan, pemerintah masih menginventarisir produk-produk yang membutuhkan proteksi. Dalam aturan tata niaga tersebut, rencananya, ada beberapa produk yang akan dibatasi impornya apabila industri dalam negeri telah bisa menyediakan. Sedangkan bentuk barang yang menjadi kebutuhan dalam negeri, tidak bisa terlalu ketat.
"Kami lihat barangnya, kami lihat urgensinya," kata Diah di Departemen Perdagangan, Jakarta, sore ini.
Bentuk perlindungan produksi dalam negeri tersebut, misalnya berupa verifikasi impor, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib.
Menurut Diah, pemerintah bersikap hati-hati dalam menentukan instrumen untuk perlindungan produk dalam negeri, supaya pelaksanaannya bisa efektif. "Jangan asal menambah instrumen yang malah membuat berlebihan tapi pengawasan tidak ada," jelasnya.
Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian, Anshari Bukhari mengusulkan produk dalam negeri yang perlu mendapat proteksi adalah produk baja hilir seperti paku, pipa dan kawat.
Bentuk proteksi atas produk dalam negeri, kata dia, bisa berupa menghambat impor barang serupa masuk melalui aturan tata niaga. "Adanya krisis keuangan akan menyebabkan produk-produk masuk dengan harga lebih murah," kata Anshari.
Irvan Kamal, anggota Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia, mendukung adanya pengendalian impor atas produk baja baik hulu dan hilir. "Perlu disinsentif untuk mengendalikan pasar impor," ujarnya.
Sebelum krisis keuangan saja, kata dia, 10 pabrik paku sudah tutup dan bangkrut karena serbuan barang impor yang harganya lebih murah. Dia menambahkan, industri baja hulu dan hilir saat ini utilisasi hanya 40 persen.
Nieke Indrietta
Topik :




Komentar Anda :