Pemerintah Akan Panggil Investor Asing

Selasa, 14 Oktober 2008 | 20:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Pemerintah akan memanggil investor asing yang memiliki saham dan obligasi pemerintah di Indonesia. Pemanggilan akan dilakukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pemanggilan itu adalah permintaan dari DPR. Tujuannya, untuk mengetahui rencana kerja mereka mengenai aset portofolio yang dimilikinya di pasar saham.

“Pemerintah menyanggupi itu,” katanya menjawab pertanyaan Tempo sesuai rapat tertutup dengan pemerintah di DPR, Selasa (14/10).

Melchias mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengetahui alasan pelepasan saham atau obligasi di Bursa. "Kita minta supaya Bappeam lebih berani dan tegas dalam hal ini pemain-pemain asing untuk melakukan penjualan yang berlebihan," katanya.

Menurutnya, pemerintah melalui Bappepam mempunyai otoritas untuk memanggil perusahaan sekuritas yang banyak mewakili investor asing untuk mengetahui rencana kerja mereka ditengah keterpurukan bursa saham seperti saat ini.

"Mereka jangan seenaknya melakukan aksi jual tanpa alasan yang jelas, wong fundamental masih bagus kok mau menjual," katanya.

Melchias mencontohkan sekuritas yang banyak menampung investor asing seperti standard chartered, JP Morga, Merril Lynch, Kim Eng dan lainya. "Jangan sampai kita berdarah-darah mereka seenaknya jual, pemerintah harus mem-force (menekan) mereka," katanya.


Gunanto E S

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :