Transfer Dana ke Daerah Harus Menjadi Stimulus Fiskal
Kamis, 20 November 2008 | 20:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan akan mengawasi penyaluran transfer dana ke daerah agar tepat sasaran sehingga menjadi stimulus fiskal bagi pembangunan di daerah. "Jadi tidak menganggur apalagi ditaruh di SBI (Sertifikat Bank Indonesia)," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo hari ini.
Mardiasmo menyatakan departemen keuangan akan berkoordinasi dengan Departemen Dalam Negeri untuk mendorong daerah memperbaiki kualitas dan kuantitas pencairan anggaran.
Depkeu, kata Mardiasmo, akan berusaha semaksimal mungkin mentransfer dana tepat waktu. Ia berharap penyerapan dana perimbangan betul-betul digunakan untuk menunjang pembangunan di daerah dan tidak dibiarkan menganggur.
Mardiasmo mengakui pencairan APBD di beberapa daerah masih lambat. ''Dana APBD baru terserap 53 persen itu kan masing-masing daerah,'' ujarnya.
Dalam APBN Perubahan 2008 pemerintah mengalokasikan dana yang ditransfer ke daerah sebesar Rp 292,422 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dana bagi hasil Rp 77,226 triliun, dana alokasi umum Rp 179,501 triliun, dana alokasi khusus Rp 21,202 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 13,986 triliun.
Gunanto E S
Topik :




Komentar Anda :