close

Negara Kurang Berkembang Minta Tambahan Bantuan

Kamis, 20 November 2008 | 23:33 WIB

TEMPO Interaktif, Siem Reap: Negara-negara kurang berkembang di dunia, Kamis (20/11), menyerukan kepada negara-negara maju untuk tetap menyalurkan bantuan kepada mereka, meski saat ini terjadi krisis keuangan global.

Seruan tersebut diungkapkan para menteri perdagangan dan perwakilan dari sekitar 50 Negara-negara Kurang Berkembang yang mengakhiri pembicaraan dua hari di Kamboja. Pertemuan itu sendiri digelar untuk membahas masalah perdagangan dan krisis keuangan.

Pertemuan yang difasilitasi United Nations Industrial Development Organisation (UNIDO) dan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation atau WTO) membahas mendesaknya inisiatif Bantuan untuk Perdagangan atau Aid for Trade (AFT) guna mempercepat reformasi perdagangan di negara-negara miskin.

"Negara-negara kurang berkembang meminta kepada negara-negara maju untuk terus memberikan semua jenis bantuan kepada mereka," ujar Menteri Perdagangan Kamboja Cam Prasidh. "AFT bisa membantu memperkuat kapasitas kami dalam menghasilkan produk-produk yang bisa diekspor ke negara-negara maju."

Dalam pidato pembukaan pada Rabu, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan negara-negara miskin sudah menderita akibat tarif dan kontrol ketat yang menghambat akses mereka ke pasar dunia.

Para menteri juga mendiskusikan putaran Doha dalam negosiasi WTO. Upaya untuk menyepakati sebuah perjanjian dagang global berulang kali gagal. Negara-negara berkembang telah meminta akses yang lebih besar ke pasar pertanian di negara-negara industrialis.

Sementara, negara-negara maju meminta imbalan berupa perjanjian yang lebih baik untuk produk-produk manufaktur mereka di negara-negara berkembang.

AP| Kodrat Setiawan

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan