Pemerintah Tolak Hentikan Konversi Hutan untuk Sawit
Jum'at, 21 November 2008 | 17:41 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Pemerintah tidak akan menghentikan proses konversi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Namun ke depan proses konversi dilakukan secara lebih selektif sesuai peraturan dan prinsip ramah lingkungan. "Setiap tahun sekitar 400 ribu hektare sampai 2011," kata Direktur Perkebunan Departemen Pertanian Mukti AR dalam diskusi yang digelar Sawit Watch di Nusa Dua, Jumat (21/11).
Luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 133,7 juta hektare dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) mencapai 22,8 juta hektare. Sementara pelepasan kawasan hutan sudah mencapai 8,7 juta hektare dengan total realisasi menjadi perkebunan sawit 4,3 juta hektare dan Hak Guna Usaha (HGU) 4,6 juta hektare.
Munculnya berbagai masalah lingkungan di lapangan, Mukti melanjutkan, pemerintah menyadarainya sebagai penyimpangan yang harus ditangani melalui jalur hukum. Pengembangan kelapa sawit, ia menegaskan, masih merupakan hal penting karena dapat menopang pemasukan devisa negara.
Indonesia saat ini adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan areal 6,78 juta hektare dan produksi 17,37 juta ton/tahun. Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada tahun lalu sebesar 11,9 juta ton yang menghasilkan US$ 7,9 miliar dolar. Jumlah tenaga kerja yang diserap perkebunan dan pabrik sebesar 3,3 juta Kepala Keluarga. "Sekarang memang harganya jatuh, tapi kami optimistis akan kembali membaik," ujarnya.
ROFIQI HASAN
Topik :




Komentar Anda :