Pemerintah Tolak Hentikan Konversi Hutan untuk Sawit

Jum'at, 21 November 2008 | 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Pemerintah tidak akan menghentikan proses konversi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Namun ke depan proses konversi dilakukan secara lebih selektif sesuai peraturan dan prinsip ramah lingkungan. "Setiap tahun sekitar 400 ribu hektare sampai 2011," kata Direktur Perkebunan Departemen Pertanian Mukti AR dalam diskusi yang digelar Sawit Watch di Nusa Dua, Jumat (21/11).

Luas kawasan hutan  di Indonesia mencapai 133,7 juta hektare dan  hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) mencapai  22,8 juta hektare. Sementara  pelepasan kawasan hutan sudah mencapai  8,7 juta hektare dengan  total realisasi menjadi perkebunan sawit 4,3 juta hektare dan Hak Guna Usaha (HGU) 4,6 juta hektare.

Munculnya berbagai masalah lingkungan di lapangan, Mukti melanjutkan, pemerintah menyadarainya sebagai penyimpangan yang harus ditangani melalui jalur hukum. Pengembangan  kelapa sawit, ia menegaskan, masih merupakan hal penting karena dapat menopang pemasukan devisa negara.

Indonesia saat ini adalah  produsen kelapa sawit terbesar di dunia  dengan areal 6,78 juta hektare dan  produksi 17,37 juta ton/tahun.  Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada tahun lalu sebesar  11,9 juta ton yang menghasilkan  US$ 7,9 miliar dolar. Jumlah tenaga kerja yang diserap perkebunan dan pabrik sebesar 3,3 juta Kepala Keluarga. "Sekarang memang harganya jatuh, tapi kami optimistis akan kembali membaik," ujarnya. 
ROFIQI HASAN

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :