Kalla Minta SKB Empat Menteri Jangan Dipolitisir
Selasa, 02 Desember 2008 | 13:42 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang mengatur kenaikan upah minimum disesuaikan dengan tingkat inflasi tidak dipolitisir sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Pengusaha dan para pekerja atau buruh jangan kuatir karena sebenarnya tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau dihitung secara keseluruhan, kenaikan upah minimum ini akan sama saja ujungnya, karena inflasi sangat kecil bahkan tahun sepan bisa terjadi deflasi karena harga-harga kebutuhan pokok menurun," kata Kalla Silaturahmi dengan kalangan Pengusaha Daerah Se Provinsi Kepuluan Riau di Hotel Novotel Batam Selasa (2/12).
Di sisi tenaga kerja, ia melanjutkan, SKB empat menteri ini bisa mendorong motivasi kerja para buruh. Dengan adanya sedikit kenaikan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan justru bisa menyelamatkan industri. "Jadi pendapatan ini juga harus dilihat sebagai daya beli," kata dia.
Disisi lain, Kalla juga menyatakan para buruh bisa memaklumi hal ini. Industri saat ini sedang kesulitan menjual produknya akibat ekspor Indonesia menurun terkena imbas krisis global. "Tetapi memang PHK tidak bisa dihindari, tinggal bagaimana perusahaan menyiapkan benteng pertahanana untuk menangkal PHK besar-besaran," kata Kalla.
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah meminta kalangan pengusaha berupaya tidak menutup industrinya sehingga PHK bisa dicegah. "Semester kedua tahun ini pertumbuhan di Batam memang akan menurun dari 8,5 persen semester pertama turun ke angka 6,5 sampai 7 persen," ujar Ismeth.
Anton Aprianto
Topik :




Komentar Anda :