Sistem Pengecekan Rekening Nasabah Bursa akan Diterapkan
Rabu, 07 Januari 2009 | 20:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Otoritas bursa sedang menyiapkan System Investor Area guna mengantisipasi kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas sebesar Rp 245 miliar terulang kembali. Sistem baru ini diharapkan bisa segera berjalan pada Februari mendatang.
Sistem baru ini akan membantu investor melakukan pengecekan terhadap rekeningnya setiap saat. System Investor Area juga bisa membantu nasabah untuk membandingkan catatan rekening di perusahaan sekuritas dengan laporan di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
"Jadi aset mereka akan aman," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah, saat ditemui di kantornya, hari ini. Serta, ia melanjutkan, sistem ini akan memberi pelajaran kepada para broker untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik dan berbenah diri.
Menurut Erry, sistem tersebut dibuat berdasarkan potensi terjadi ketidaksamaan laporan data dana dan efek dari perusahaan sekuritas yang dimiliki otoritas bursa dengan nasabah. Proses persetujuan fasilitas yang merupakan kerja sama BEI dan KSEI ini sudah sampai di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Secara terpisah, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany membenarkan bahwa proses pengajuan sistem itu sudah sampai di tangan Bapepam-LK. "Tunggu saja, mungkin Februari sudah bisa dilaksanakan," kata kata Fuad.
WAHYUDIN FAHMI




Komentar Anda :