close

Dikhawatirkan 30 Juta Orang Tak Bisa Memilih

Minggu, 05 Juli 2009 | 07:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden sudah memasuki masa tenang terhitung hari ini hingga 7 Juli nanti. Namun, masalah pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap masih menghantui pelaksanaan pemilu tiga hari lagi.

Lembaga nonpemerintah pemantau pemilihan umum, Komite Pemilih Indonesia, misalnya, menduga lebih dari 30 juta orang akan kehilangan hak pilihnya. Menurut mereka, daftar pemilih tetap untuk pemilihan presiden belum menjaring calon pemilih yang kehilangan hak suaranya pada pemilu legislatif lalu. "Pertambahan pemilih hanya sekitar 5 juta," kata Koordinator Komite Jeirry Sumampouw di Jakarta kemarin.

Saat pemilihan legislatif April lalu, jumlah calon pemilih yang kehilangan hak politiknya karena persoalan administrasi diperkirakan sekitar 30 juta hingga 40 juta orang. Jika pertambahan pemilih dalam daftar pemilih tetap pada pemilu presiden nanti hanya 5 juta, artinya masih ada 25-35 juta orang yang tidak bisa memilih.

Jeirry mengusulkan, dalam waktu yang mepet ini pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) agar pemilik kartu tanda penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap tak kehilangan hak pilihnya. "Kalau pemerintah mau, pasti perpu bisa terbit," ujarnya.

Namun, Komisi Pemilihan Umum membantah perkiraan Jeirry. "Bawa ke sini datanya. Kalau tidak ada data, sama saja mencari sensasi," kata Abdul Aziz, anggota KPU yang menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih.

Menurut Aziz, lembaganya telah maksimal memutakhirkan data pemilih. Bisa saja terjadi kekurangan dalam pemutakhiran itu, tapi KPU tetap optimistis pencatatan daftar pemilih sekarang sudah lebih baik. Jika memang benar ada jutaan warga yang belum terdaftar, Komisi Pemilihan bersedia memperbaiki daftar pemilih dan mencetak lagi surat suara tambahan.

Hari ini KPU akan membuka daftar pemilih tetap di Jawa kepada tim kampanye nasional. "KPU tak akan mengajukan perpu," kata Aziz. Alasannya, ada keterbatasan logistik, terutama surat suara. "Bisa-bisa malah terjadi keributan karena pemilih berebutan surat suara," ujarnya.

KPU berharap, menghadapi masa tenang, seluruh peserta pemilihan dan timnya menghentikan kampanye dalam bentuk apa pun. Namun, anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengatakan Komisi Pemilihan dan Badan Pengawas Pemilu kesulitan menindak kampanye melalui pesan singkat karena tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. "Kampanye lewat pesan singkat akan sulit diawasi," kata dia.

Sejumlah pelanggaran lain masih rawan terjadi, antara lain politik uang, penyalahgunaan jabatan, serta mobilisasi anak buah oleh pejabat pemerintahan. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Widyarsih, memperkirakan, tim calon presiden tetap berkampanye di masa tenang secara bergerilya.


PRAMONO | ANTON SEPTIAN

  • Share on Facebook

Komentar Anda [10] :

  • Kisruh dpt

    Kalau benar 25 - 30 juta pemilih yang tidak masuk, ini sungguh memalukan. Buka dong DPT nya besok, ambil sampel TPS. Kalau data di atas benar, presiden harus terbitkan PERPU, agar modal KTP dan KK bisa ikut memilih ke TPS. Kalau kertas suara kurang, berarti memang KPU cetak kertas suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih.

  • Untuk apa

    Untuk apa meributkan DPT seubun-ubun disaat sekarang...?? Kenapa tidak sejak awal ? Seharusnya tunda kampanye, selesaikan DPT dulu. Rakyatnya tidak ribut kok. Enjoy aja.

  • Dasar bebal.....!

    Memang kali ini rakyat Indonesia & para elite Politik harus berhadapan dengan orang-2 KPU & Pemerintahan yang bebal....! Kira-2 hukuman yang cocok untuk orang bebal apa ya....?

  • Bisa dimanfaatkan

    Masalah DPT ini bisa dimafaatkan oleh Capres yg kalah untuk ungkit2 pemilu curang ,ayo siap2 aja deh ,kalau tidak puas dng pemilu ,gampang cari2 alasan to,dasar kerdil

  • Logika miring

    Akibat Kisruh DPT sederhana logikanya. Survey menyebutkan di suatu daerah X, Calon A,B unggul, maka pemilih pendukung A dan B diusahakan/dihilangkan dr DPT, sehingga calon C akan mendapatkan jumlah lebih besar pemilih dibanding calon A dan B.

1 2
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan