close

Kasus Bibit-Chandra Sampai di PBB

Rabu, 11 November 2009 | 07:52 WIB

TEMPO Interaktif, Doha - Dugaan terjadinya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia telah menjadi pembahasan global. Kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya Wakil Ketua KPK nonaktif, dibahas oleh para penggiat lembaga antikorupsi yang tergabung dalam United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 9-13 November, lembaga ini mengadakan konfrensi di Doha, Qatar.

Meski tak dibicarakan dalam forum resmi, menurut  Danang Widoyoko, Koordinator Indonesia Corruption Watch yang hadir dalam forum itu, pembahasan kasus Bibit-Chandra telah membetot perhatian. "Mereka menyayangkan dan kaget dengan kejadian itum," kata Danang saat dihubungi Tempo, semalam. "Sebab, tahun lalu pemberantasan korupsi di Indonesia tergolong bagus."

Menurut Danang, beberapa perwakilan negara lain juga menceritakan terjadinya kemunduran pemberantasan korupsi di negaranya. Antara lain, dialami oleh Korea Selatan dan Nigeria. Bahkan, ketua lembaga semacam KPK di Nigeria, Nuhu Ribadu, terpaksa lari ke Amerika akibat tekanan.

Kesamaan nasib tersebut, kata Danang, telah menyatukan para anggota delegasi. "Kami berusaha mendorong solidaritas global untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi di negara masing-masing," kata dia.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa, menambahkan para penggiat antikorupsi yang hadir sepakat untuk memperkuat kerjasama di antara mereka. "Kami juga membahas langkah-langkah untuk menjaga independensi KPK sebagai prasyarat keberhasilan menjalankan misi pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Muchtar, menyayangkan delegasi Indonesia yang tidak menyampaikan kondisi sebenarnya di forum itu. Delegasi diketuai oleh Deputi Politik, Hukum dan Keamanan Bappenas, Bambang Sutedjo.

"Delegasi Indonesia hanya berbicara mengenai pencapaian, bukan kenyataan yang terjadi," ujar Zainal, "Seharusnya dilaporkan juga bahwa koordinasi antara Kejaksaan, KPK dan Kepolisian buruk."

DWI WIYANA | FAMEGA SYAFIRA

  • Share on Facebook

Komentar Anda [9] :

  • Komentar

    seharusya KPK lebih tegas,karena dengan kasus ini menyebabkan indonesia menjadi negara yang hanya dihuni oleh para koruptor yang tidak berperasaan.

  • Heheheee....

    Di PBB tak terhitung orang yang korup....., sama saja lembaga KPK yang dianggap superbody bin bersih tapi oknumnya mah adalah manusia biasa yang bukan malaikat tapi mempunyai nafsu macam-macam!!! Tapi kita di tanahair lupa Bibit-Chandra itupun memiliki keinginan dan nafsu baik yang positif maupun yang negatif.

  • Belajarlah dari pengalaman

    Mungkin kau lupa.. kata Pramudya Ananta Toer.. Jatuhkanlah Tunggul Ametung seakan tidak karena tanganmu. Tangan orang lain harus melakukannya. Dan orang itu harus dihukum di depan umum berdasarkan bukti tak terbantahkan. Kau mengambil jarak secukupnya dari peristiwa itu. Melihat kejadian saat ini ternyata adalah reinkarnasi peristiwa yang sama yang melanda negeri ini dari masa ke masa, mau dibawa kemana negeri ini kalau penguasanya adalah durno.Mungkin kita telah mendekati masa perpecahan untuk kebaikan, bukan untuk hal yang buruk. Mungkin kita lebih baik untuk mempersiapkan diri untuk berubah demi kebaikan , redefenisi bhinneka tunggal ika menjadi lebih tinggi nilainya yakni :berbeda negara tapi tetap satu untuk tujuan kesejahteraan manusia. Apakah itu yang akan terjadi? hanya Tuhanlah yang maha mengetahui, dan sejarahlah yang akan membuktikan.

  • Di sp3 saja kasus bibit-candra

    Bukti permulaan kasus Bibit-Candra sangat lemah karena testimoni Antasari yang berdasarkan testimoni Anggoro ditandatangani pada tengah malam hari(menurut pengacara Bibit) dan kesaksian Ary Muladi di BAP sudah dicabut! Bila pihak polri tetap memaksakan, akan mempertontonkan kejanggalan dan mengusik keadilan yang dirasakan rakyat banyak. Keadilan bukan hanya diperlihatkan pada tahap di pengadilan saja, tetapi harus dimulai pada saat penetapan tersangka.

  • Bagus

    bagus lah kalau masalah ini masuk PBB, pejabat Indonesia biasanya takluk akan tekanan orang luar , mereka tidak takluk tekanan pembayar pajak, karena pada dasar nya rakyat Indonesia tidak memiliki negeri ini,yang memiliki adalah anggoro, polsi dan jaksa dan DPR,anggodo....dan kebiasaan pejabat Indonesia tidak hanya di dalam negeri tapi di forum internasional pun begitu.selalu menyesatkan dan deceitful dalam skala tertentu,tapi lebih parah di dalam negeri.

1 2
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan