close

Kembali ke Orde Baru

Jum'at, 20 November 2009 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemanggilan pemimpin redaksi harian Kompas dan Seputar Indonesia oleh Kepolisian terkait pemberitaan seputar transkrip rekaman sadapan telepon Anggodo Widjojo disesalkan Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara.

Selain mengisyaratkan Kepolisian RI seperti tidak mengerti aturan main Undang-Undang Pers, Leo mengatakan langkah itu dulu telah dilakukan oleh rezim Orde Baru.
 
"Cara seperti ini pernah dilakukan waktu zaman Orde Baru. Tujuannya untuk menggetarkan insan pers soal pemberitaan," ujarnya saat dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat (20/11).

Surat panggilan yang diteken Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Raja Erizman itu berisikan permohonan keterangan untuk memperjelas rekaman antara Anggodo dan orang yang disebut di sidang Mahkamah Konstitusi 3 November lalu.
 
Dalam surat itu disebutkan, dasar pemanggilan adalah surat Direktur Ekonomi Khusus bernomor R/637?XI/2009/Pid Dit II Eksus bertanggal 18 November dan laporan polisi bertanggal 2 November 2009.
 
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik, dan fitnah. Adapun laporan kedua berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik.
 
Dalam rapat gabungan Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK dengan Komisi Hukum DPR Kamis malam, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan pemeriksaan terhadap media tidak akan merugikan. "Prinsipnya tidak akan merugikan. Yakin tidak akan merugikan teman-teman media," katanya.

Menurut Bambang, media diperiksa sebagai saksi dalam kaitan pemeriksaan Anggodo agar lebih menguatkan. Hal itu menanggapi pertanyaan anggota DPR Nasir Jamil yang menyatakan penjelasan Bambang belum utuh.

Namun, pemanggilan kepada Kompas kemudian dibatalkan Kepolisian hari ini. "Kompas diberitahu kepolisian untuk tidak perlu datang ke Mabes Polri," kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bagun dalam pesan pendek yang diterima Tempo, Jumat (20/11). "Sudah tidak ada masalah."

Leo mengharapkan mekanisme pemanggilan seperti itu tidak lagi dilakukan di era reformasi saat ini. "Tidak sepatutnya Kepolisian memanggil pimpinan media seperti itu. Harus melalui Dewan Pers," ujarnya.


APRIARTO MUKTIADI | AQIDA SWAMURTI | ERWIN Z

  • Share on Facebook

Komentar Anda [4] :

  • Sby koruptor

    SBY pasti dalangnya. sekarang dia panik. hayo gulingkan SBY. jangan buat dia bertahta hingga 2014. SBY harus diganti. Boediono kita kawal ketat biar tidak jual negara.

    SBY harus diadili dan ditangkap, sebelum dia lari ke AS, negara keduanya. inilah dia nasib kita karena 60% rakyat kita bodoh. SBY dan Ani yudhoyono itu kaya pasangan caeausescu dan elena di rumania. bahu-membahu mereka dan keluarga serakah menguras Indonesia. SBY jauh lebih kejam dari Soeharto

  • Sby panik

    Kayaknya si SBY panik nih....langsung coba2 maen kasar dan melakukan intimidasi terhadap media....makin jelas dari tindakan2 dan statement2 si SBY bahwa rumor yang beredar di masyarakat mengenai hubungan SBY dan kasus Century adalah benar...Kalo kayak gini, tinggal tunggu kehancuran dirinya aja....emangnya jaman orba...bisa intimidasi dan bunuh2in orang seenaknya...Hati2 SBY, rakyat tidak buta...

  • Kabinet orde baru jilid 2

    Pelan, tenang, santun, sabar, halus, tapi pasti !! spt itulah yg juga dilakukan pada zaman yg lalu utk memberangus, me-nakut2i, termasuk membunuh siapa saja!! tunggu ber-edar dan tanggal mainnya...ini bagian dari rekayasa

  • Mafioso

    Segala upaya yang mengarah kepada bentuk pembungkaman merupakan bentuk pembudayaan didalam upaya untuk melindungi sistim MAFIOSO yang tumbuh dan ada di intitusi penegak hukum RI.

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan