Pemeriksaan Media Perkeruh Suasana
Sabtu, 21 November 2009 | 08:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemanggilan pimpinan harian Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jumat (20/11), menuai kecaman dari berbagai kalangan. Protes juga diwujudkan dalam aksi solidaritas di sejumlah tempat.
"Kebebeasan pers perlu dijaga dan dipertahankan. Tidak pada tempatnya media dipanggil-panggil untuk urusan pemberitaan," kata Ketua Fraksi Partai Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum dalam pesan singkatknya kepada Tempo, Jumat (20/11). "Memanggil wartawan adalah tindakan yang tidak tepat dan justru memperkeruh suasana."
Menurut surat polisi yang ditujukan kepada Kompas dan Sindo, kedua pimpinan media dipanggil berdasarkan laporan polisi pada 30 Oktober dan 2 November. Pada tanggal itu, menurut catatan Tempo, Anggodo Widjojo, adik buron Anggoro Widjojo, dan Indra Sahnun Lubis, pengacara Bonaran Situmeang, membuat laporan ke polisi.
"Jangan sampai polisi mau diperalat oleh Anggodo. Pemanggilan ini tidak tepat dan tidak beralasan," kata Ketua DPD Irman Gusman.
Menurut dia, mereka yang tak puas atas pemberitaan bisa menggunakan hak jawab. "Jangan menggaruk yang tidak gatal, ini bisa menimbulkan iritasi baru," ujar Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin.
Direktur Imparsial Rachland Nashidik menilai pemanggilan media akan menurunkan kredibilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, Yudhoyono pernah menyatakan bahwa pers yang kebablasan lebih baik daripada pers yang dikekang.
"Pemanggilan ini merupakan pengingkaran Yudhoyono atas ucapannya sendiri," kata dia. "Panggilan itu salah, menantang, dan melanggar kebebasan pers."
Janji Yudhoyono untuk mendorong sengketa pers lewat hak jawab juga diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara. Jika hak jawab tidak memuaskan, mereka bisa mengadu ke Dewan Pers. Jika mereka belum juga puas, baru diselesaikan lewat proses hukum. "Itu janji Presiden, tolong Kapolri hormati itu," kata Leo.
AMIRULLAH l ANTON S l TITTO S l ALWAN R l WIYANA l BASUKI R





Komentar Anda [4] :