close

Ironis, Anggodo Dilindungi tapi Media Dikejar-kejar

Minggu, 22 November 2009 | 09:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menilai ironis pemanggilan dua media masa oleh Mabes Polri. "Sangat ironis, Anggodonya tidak tersentuh, tapi media yang memberitakannya dikejar-kejar," ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu (21/11).

Mabes Polri memanggil pimpinan redaksi harian Kompas dan Seputar Indonesia pada Jumat (20/11). Tujuan pemanggilan semula disebutkan untuk menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik Anggodo Widjojo terkait pemberitaan transkrip rekaman pembicaraan Anggodo dengan beberapa perwira mabes Polri.

Pemanggilan itu sempat dibatalkan lewat telepon, namun akhirnya tatap dilaksanakan dengan tujuan pemanggilan berubah, yaitu untuk meminta keterangan guna memperkuat bukti bagi pemidanaan Anggodo.

Danang mengaku heran mengapa Mabes Polri lebih mendahulukan laporan seorang makelar kasus daripada kasus penyuapan yang diduga dilakukan oleh markus tersebut. "Siapa sebenarnya Anggodo itu yang jadi soal, kenapa dia begitu untouchable," katanya.

Dia mengaku khawatir negeri ini akan kembali mengarah otoriter sebab kepentingan orang-orang tertentu didahulukan dengan meninggalkan kepentingan rakyat di belakangnya.

Netta S. Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch menilai pemanggilan pemimpin redaksi harian Kompas dan Seputar Indonesia sebagai wujud kepanikan polisi. "Buntutnya langkah itu justru kontradiktif dan menuai cemoohan dari publik," ujarnya.

Netta menduga pemanggilan ini memang memiliki dua versi maksud. Yang pertama memanggil untuk mencari tahu siapa yang memberikan transkrip rekaman dan kedua untuk mencari tahu apakah wartawan media tersebut memang mendengar pemutaran transkrip pembicaraan di MK.

"IPW yakin versi pertamalah yang benar," ujar Netta. Tujuannya sekali lagi mungkin untuk melemahkan KPK. Sebab, lanjut dia, jika transkrip itu terbukti berasal dari KPK, maka kepolisian punya klausul baru untuk menyatakan KPK mencemarkan nama baik Anggodo. "Itu dugaan kami".

Keberpihakan polisi kepada Anggodo ini, kata Netta, lebih dikarenakan kedekatan Anggodo dengan beberapa oknum pejabat polisi. "Atau bisa juga karena Anggodo punya kartu truf kepolisian," ujarnya.

Alasannya, telah bertahun-tahun institusi itu bekerja sama dengan Anggodo dan Anggoro. "Beberapa proyek alat komunikasi kepolisian diberikan kepada Anggoro dan Anggodo. Dan itu telah berjalan sejak lama."

Pemanggilan media dan keberpihakan polisi pada Anggodo, menurut Netta, malah menunjukkan bahwa polisi telah menyalahgunakan wewenangnya. "Ini malah mengindikasi polisi menyalahgunakan wewenangnya, sebab untuk pers kan sudah ada undang-undangnya. Dan untuk Anggodo kenapa malah polisi membela dengan membabi-buta," kata Netta.

TITIS SETIANINGTYAS

  • Share on Facebook

Komentar Anda [3] :

  • Indonesiaku

    Kesadaran akan memiliki bangsa ini harus selalu mengalir disetiap detak jantung kita. Indonesia adalah kita, tanggung jawab kita. Mari kita bangun Indonesia dengan pemerintahan yang bersih dan jujur, sesuai hati nurani kita.

  • Al capone

    Sesama mafia dilarang saling hantam..Rakyat banyak tahu apa?? itu media kan cuma bisa bicara doang..yg penting petinggi di-republik ini msh melindungi..siapa takut??? hidup mafioso !!!

  • Hukum di indon

    Namanya juga Indon itu negara berkembang wajar kalo pemerntahannya masih kacobalo...yah penduduk indonnya musti sadar...kedepan pilih pemimpin yang benar punya karakter, visi dan misi yang kuat untuk memajukan kesejahteraan dan keadilan untuk negara indon, mumpunyai jiwa yang patut diteladani dan jujur...
    Wih...seandainya negara indon punya pemimpin macam seperti itu...indon betul akan menjadi negara super-super 'nd super power...ruarrrrbiaasaaa.

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan