close

Cegah Panitia Hak Angket Masuk Angin, Demokrat Ditolak

Sabtu, 28 November 2009 | 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendy Simbolon secara tegas menyatakan menolak Fraksi Demokrat masuk dalam panitia hak angket Century. Ia juga mempertanyakan lagi dasar hukum dikeluarkannya dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Meski begitu, Effendi menegaskan, ia tidak mau masuk ke dalam kisruh aliran dana, dengan alasan persoalan itu adalah kewenangan penegak hukum.

"Penyelamatan itu harus ada alas hukumnya, sebenarnya apapun opini dan alasan Sri Mulyani dan Boediono sudah menjadi bubur, karena pengucuran dana bailout itu harus ada alas hukumnya," ujar Effndi Simbolon di Warung Daun, Sabtu siang (28/11).

Effendi Simbolon menegaskan kembali, sebaiknya dalam panitia hak angket yang akan dibentuk 1 Desember itu, tidak mengikut sertakan anggota dari Partai Demokrat. "Karena bagaimanapun nanti yang akan dibahas adalah pihak-pihak yang berasal dari pemerintahan. Mana mungkin pihak pemerintahan itu ikut dalam panitia angket," ujarnya.

Tidak hanya penolakan, kecurigaan terhadap bergabungnya Fraksi Demokrat pun telah ada sebelumnya. Adalah inisiator hak angket Century dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal yang menggarisbawahi bergabungnya Partai Demokrat disaat-saat terakhir. Ia berharap masuknya Demokrat tak akan menjadi blunder di panitia khusus hak angket saat terbentuk. "Yang perlu dijaga jangan sampai yang awalnya tidak setuju menjadi pahlawan," kata dia.

Dalam pertemuan Fraksi Hanura dengan sejumlah anggota Forum Petisi '28, juru bicara forum Haris Rusly mengemukakan hal yang sama. Ia mencurigai masuknya partai pendukung utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, akan mengaborsi kasus Century di Panitia Khusus. "Pimpinan hak angket harusnya diduduki orang-orang yang mendukung (angket) sejak awal," kata dia.

Bahkan orang-orang di luar Dewan pun mewanti-wanti agar hak angket Century ini tidak boleh dipimpin oleh Fraksi Demokrat. Misalnya pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens yang menyarankan agar pimpinan panitia khusus hak angket Bank Century nantinya harus berasal dari fraksi pengusul hak angket.

"Pimpinan harus dari fraksi yang mengusulkan, ini soal etis dan moral," katanya di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (25/11). Boni mengatakan masuknya dukungan dari Fraksi Demokrat bisa berdampak negatif bagi panitia angket setelah terbentuk nanti. "Bisa berdampak negatif kalau masuknya mereka membawa angin," kata Boni.

Mantan Anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis juga mengingatkan panitia angket Century agar tak masuk angin. Kasus Century, kata Todung, adalah kasus serius. "Harus dibuka semua kebobrokan perbankan termasuk BI, jika tidak akan terus-terusan jadi sapi perahan," kata Todung.

Todung mengatakan tuntasnya kasus Bibit dan Chandra tidak akan ada artinya jika tanpa diikuti tuntasnya kasus Century. Sebab, kata Todung, "Kasus ini (Century) akan merontokkan semua persepsi positif terhadap pemerintah."

Permintaan agar pimpinan panitia khusus hak angket berasal dari fraksi pengusul hak angket juga disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mukhamad Misbakhum. "Masa yang sejak awal tidak mendukung lantas ingin memimpin angket, roh-nya hilang. Saya setuju inisiator jadi pemimpin pansus," kata Misbakhun.

Lebih jauh lagi, ada pula usulan agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan sri Mulyani juga mundur dari jabatannya saat ini. Mereka dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century ini.

"Sebaiknya Boediono dan Sri Mulyani non aktif dulu untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Drajad Wibowo, fungsionaris Partai Amanat Nasional sekaligus mantan anggota Komisi XI DPR RI yang sejak awal menaruh perhatian terhadap kasus ini.

Selain menonaktifkan kedua pejabat tinggi negara itu, Drajad menganggap presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif harus segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tanpa perlu meminta pengkajian dari pihak-pihak tertentu. Dalam hasil tersebut jelas telah menunjukkan adanya pelanggaran. Hasil tersebut juga sudah bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan tertentu.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, sebelum ada pembahasan dan penyelidikan lebih lanjut dalam hak angket. Sehingga, sebaiknya tidak usah para pihak berpolemik dan menggiring opini publik yang menyatakan bahwa Boediono, Gubernur Bank Indonesia saat itu dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk mundur dari jabatannya.

"Kalau nanti di dalam angket dinyatakan bersalah, yah silahkan saja, tapi jangan berpolemik dulu sebelum diselidiki dalam hak angket, Pak Boediono dan Bu Sri Mulyani mundurlah," ujar Achsanul.

Soal penolakan terhadap Fraksi Demokrat dalam panitia hak angket, Achsanul pun menyatakan, anggota Fraksi Partai Demokrat yang ikut dalam panitia angket akan membahas segalanya secara fair dan mengalir. "Kalau memang Pak Boediono dan Bu Sri Mulyani harus dipanggil, tetap akan kita panggil," ujar Achsanul.


CHETA NILAWATY | AGOENG WIJAYA | DWI RIYANTO AGUSTIAR | MUNAWWAROH

 

Berita Terkait:

PDIP: Dewan Harus Perintahkan KPK Usut Kasus Century

Golkar Desak Panitia Khusus Angket Century Terbentuk Sebelum Reses

Hak Angket Bisa Paksa Setiap Warga Berikan Keterangan ke Dewan

Info Grafis

Kisah Anwar di Century

  • Share on Facebook

Komentar Anda [2] :

  • Masukin itu angin

    sudah tahu maaaah arah angin mau kemana, untuk cegah masuk angin datang ke pawangnya

  • Aangkeeek aangkeeek

    uu nya yg bikin wakil-wakil sendiri, tepuk air percik muka sendiri - paripurnain tuuh semua aturan yg udah keluar, analisis ampek puyeng - tangannya gatal kali kalo nggak ngayun stempel jadi dasar hukum - dasar hukum - dasar hukum - weeleeeh wueleh, gue nih harusnya ketuaaaaan aangkeeek

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan