Tarawih ala Keluarga Raslina Rasyidin
Kamis, 04 September 2008 | 09:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Selalu ada yang khusus di setiap bulan puasa di keluarga aktris Raslina Rasyidin, yakni diadakannya tarawih selama 30 hari di kediamannya. "Kami selalu mengundang ustad ke rumah untuk berceramah selama 30 hari," kata Raslina.
Aktris yang tengah menjadi calon anggota legislatif 2009 sebuah partai politik ini mengaku tarawih keluarga merupakan budaya di keluarga besarnya. "Semua keluarga kumpul, termasuk petugas satuan pengamanan, sopir, dan pembantu. Jadi gerbang akan dikunci," tuturnya ramah. Namun, untuk bulan puasa tahun ini, Raslina mengaku tidak full mengikuti salat sunah bulan Ramadan itu di keluarganya. Pasalnya, ia tengah melakoni syuting kejar tayang.
Kesibukannya dalam syuting tersebut ternyata tak membuat Raslina melupakan tugas utama sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga. Setiap pagi hari, ia selalu menyiapkan segala keperluan sahur dan perlengkapan sekolah sang buah hati. Ia bilang, "Dua hal itu yang paling penting. Syuting itu kan hanya untuk eksistensi saya."
Agar puasa tahun ini lebih khusyuk lagi, Raslina sengaja mengurangi jadwal keluar kota yang belakangan ini dijalaninya sebagai calon legislator. "Jadi kegiatan aku fokuskan di Jakarta saja," ucap menantu keluarga Cendana ini.
S Ika Sari
Topik :
- Utk raslina rasyidin
saya selalu mengikuti perkembangan anda.saya percaya anda isteri dan ibu yang baik.doa saya utk anda dan keluarga anda semoga diberkati Allah amin.selamat menjalankan tugas sebagai anggota legislator.semoga kita bisa bertemu satu hari nanti insya Allah.SELAMAT BERPUSA.
-- Idah, Singapore, 09/09/2008 06:56:19 wib
- Semoga tetap muslimah yang baik
Semoha anda tetap menjadi muslimah yang baik dan keluarga anda di lindungi selalu dari segala marabahaya.
Semoga juga anda tidak menjadi anggota legislator untuk tahun depan, karena menjadi ibu yang baik bagi anak anda jauh lebih baik dari pada anggota legislator tersebut. Amin-- Pemantau, Jakarta, 05/09/2008 10:29:13 wib




Komentar Anda (2) :