Marissa: Yang Atas Diuntungkan yang di Bawah
Sabtu, 22 November 2008 | 15:13 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor: Bernaung di bawah partai bergambar Kabah, Marissa Haque, mencoba menggantang keberuntungan politik. Menjadi calon legislator dari Partai Persatuan Pembangunan dengan nomer urut 2, Marissa kini bekerja keras meyakinkan konstituen di daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi.
Nomor urut dua, bagi artis yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Banten saat berpasangan dengan Zulkieflimansyah dari Pertrai Keadilan Sejahtera, memang belum jaminan lolos ke Senayan. Sebab, boleh jadi suara yang didulang dalam Pemilu Legislatif 2009 nanti, di daerah pemilihan Marissa cuma cukup untuk nomor urut satu.
Karena itulah menurut dia, pencalonan anggota legislator sebaiknya tidak berdasarkan nomer urut. Cara ini, kata istri rocker Ikang Fauzi, kurang demokratais. “Lebih demokratis jika ditentukan oleh jumlah suara terbanyak,” ujarnya saat berdiskusi soal keterwakilan perempuan dalam legislator. Acara ini berlangsung di Kota Bogor, Sabtu (22/11).
Ia berpendapat, pencalonan dengan sistem nomer urut kurang mempertimbangkan unsur keadilan. Sering terjadi, kata Marissa, calon legislator yang menempati urutan atas lebih diuntungkan calon yang memperoleh nomor urut bawah. Padahal, bisa jadi perjuangan calon yang punya normor urut bawah lebih besar dan optimal ketimbang nomer yang di atas.
Kritikannya itu, tidak berarti Marissa mau nomor urut dua ditukar dengan nomor urut lima, misalnya. “Banyak hal yang harus diperbaharui,” kata bekas anggota PDI Perjuangan yang biasa disapa Icha itu. Ia juga mengkritik kehadiran kaum perempuan di Parlemen, yang tidak memberi kontribusi signifikan bagi perumusan undang-undang, selama mereka hanya sebatas sebagai anggota.
Menurut Marissa, saat ini tidak ada ketegasan tentang sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota 30 persen calon legislator adalah kaum perempuan. Padahal, Undang-Undang Pemilu telah mewajibkan komposisi tersebut. "Artinya setiap tiga nama calon legislator harus ada satu orang perempuan."
Marissa berharap perempuan di Parlemen diberi kedudukan yang strategis, seperti wakil ketua komisi. Dengan begitu, kata dia, perempuan bisa ikut menentukan kebijakan yang menyangkut kepentingan perempuan.
Berdasarkan data, wakil perempuan di DPR sekarang ini hanya 11 persen dari 550 orang, 9 persen dari 1.849 di DPRD provinsi, sekitar 21 persen dari 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah dan 7 persen pejabat eselon. “Intinya, belum ada kontribusi yang signifikan kehadiran perempuan di negeri ini,” tegas Marissa.
Diki Sudrajat
Topik :




Komentar Anda :