Ahmad Taufik Mengaku Tidak Berniat Memfitnah Tomy Winata
Senin, 30 Agustus 2004 | 13:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wartawan Majalah Tempo, Ahmad Taufik dalam pembelaannya menyatakan tidak pernah ada niat untuk mencemarkan nama baik dan menfitnah Tomy Winata. "Kalau ingin menghina buat apa saya meminta para reporter mengkonfirmasikan masalah itu ke Tomy Winata, tulis aja toh hasilnya akan sama saja," katanya dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (30/8).
Ahmad Taufik, terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Tomy Winata sehubungan dengan tulisan berjudul "Ada Tomy di Tenabang" di majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003 mengatakan, tulisan itu ditujukan untuk kepentingan publik. Tulisan itu, menurutnya, ditujukan agar tidak ada lagi pedagang yang dirugikan akibat kebakaran yang terjadi. "Sebab pembangunan kembali sebuah pasar yang terbakar, berdasarkan pengalaman para pedagang, tak berpihak pada mereka tetapi berpihak kepada pemilik modal dan uang," katanya.
Dalam nota pembelaan yang berjudul I am a journalist, Taufik mengibaratkan pekerjaan wartawan seperti tokoh komik Tin-Tin. Wartawan seperti Tin Tin menurutnya, memiliki rasa ingin tahu yang besar karena didorong oleh kepedulian sosialnya. Tokoh komik ciptaan Herge ini menceritakan kehidupan seorang wartawan yang mengesampingkan kepentingan individualis melainkan kepentingan publik.
Tanpa kehadiran wartawan, menurut Taufik, dunia internasional tidak akan pernah tahu jika tentara Amerika menggunakan bom kimia NAPALM di Vietnam. Tanpa pers masyarakat juga tidak akan tahu sejumlah caleg di Jawa Tengah memalsukan surat kesehatan.
Menurut Taufik sebagai seorang wartawan ia terikat oleh kode etik. Sehingga dalam pekerjaannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus memenuhi etika jurnalistik, standar profesional, melakukan konfirmasi atau cover both side.
Ahmad Taufik sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena dinilai menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik Tomy Winata dalam tulisan "Ada Tomy di Tenabang". Tulisan itu berisi tentang adanya isu proposal renovasi yang diajukan Tomy Winata setelah kebakaran.
Edy Can - Tempo News Room





