Sidang Nirmala Bonat Digelar Kembali
Senin, 27 September 2004 | 14:02 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Setelah ditunda selama dua bulan yaitu sejak sidang hari kedua persidangan pada ( 27/7) lalu, kini pembicaraan kasus penganiayaan terhadap TKW asal Flores, Nusa Tenggara Timur digelar kembali hari ini, Senin (27/9) jam 10.00 pagi waktu Kuala Lumpur.
Persidangan tersebut berlangsung di Mahkamah Syesyen I (kriminal) bangunan Mahkamah Tinggi Majistret Kuala Lumpur. Pembicaraan diketuai oleh hakim ketua Akhtar Bin Tahir dan hakim penuntut umum Ahmad Bin Bache dan Nur Izaini.
Tersangka, Yim Pek Ha (36 tahun) menghadiri sidang tersebut dengan mengenakan baju kemeja lengan panjang warna putih. Yim yang sebelumnya tidak pernah menghadiri sidang karena sakit asma dan paru-paru, datang ke mahkamah didampingi oleh suaminya Hi Ik Ting dan beberapa ahli keluarganya yang lain.
Seperti biasa, Yim Pek Ha hadir di mahkamah bersama tiga pengacaranya yaitu, Jesvinderjit Singh, Jagjit Singh dan Manjit Sing dari Jagjit Sing & Co. Sementara Nirmala Bonat hanya didampingi oleh seorang pengacaranya yaitu, Amarprit Kaur Kailay dari Megat Najmuddin Leong & Co.
Kepada Tempo, Amarprit mengatakan pengacara Nirmala yang lain ada urusan penting sehingga tidak bisa hadir ke mahkamah hari ini.
T.H. Salengke – Tempo





