Ba'asyir Keluar Dari LP Cipinang

Kamis, 28 Oktober 2004 | 09:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tepat pukul 07.45 WIB, Ustad Abu Bakar Ba'asyir dibawa dari LP Cipinang ke Kantor Departemen Pertanian untuk diadili. Beliau dibawa menggunakan mobil tahanan dengan plat nomor B 7648 DQ. Pengawalan dilakukan oleh aparat dari Samaptan, Gegana Brimob, Polda dan Polsek Jati Negara.

Ada kesempatan ditanya wartawan apakah benar pernyataan Kedubes Australia, bahwa Ba'asyir sebagai dalang peledakan Kuningan. Dijawab, "bohong, John Howard lah penjahat yang sebenarnya," kata Ba'asyir.

Agus Supriyanto - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: