Dicky Iskandardinata : Adrian Tahu Aliran Dana ke Brokolin

Kamis, 23 Desember 2004 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Selain Maria Paulina dan Jefri Baso, menurut mantan Direktur Utama PT. Brokolin Internasional, Dicky Iskandardinata, dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (23/12), Adrian Woworuntu juga mengetahui aliran dana PT. Brokolin Internasinal.

PT. Brokolin telah menerima aliran dana sebesar Rp 91 Miliar dari perusahaan-perusahaan Maria Pauline. Aliran dana tersebut dikirim secara bertahap dari beberapa perusahaan Maria diantaranya PT. Sagared Tim dan PT Aditya. Aliran dana, menurut Dicky, berawal dari adanya pertemuan antara Maria Pauline, Jeffy Baso, Adrian dan Dicky.

Dalam pertemuan itu Dikcy ditawari untuk mengelola dana sebesar US$ 100 juta dari perusahaan Israel. Dalam perusahaan Israel tersebut Maria Pauline sebagai Nomine Fund Manager. Dana sebesar US 100 juta dollar itu ditetapkan untuk dikelola PT. Brokolin International. Dicky bersedia mengelola dana tersebut dan dianggap sebagai Direktur Utamanya. Adapun Maria Pauline berperan sebagai komisaris Utama sedangkan Adrian dan Jefry sebagai Komisaris.

Sebagai Holding Company, dana yang dikelola PT. Brokolin ini diinvestasikan untuk proyek agrobisnis, pertambangan dan lainnya. Selain itu dana tersebut dialokasikan untuk mengakuisisi beberapa perusahaan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)

Untuk modal awal Maria mentransfer dana secara bertahap dengan jumlah total Rp 48 milyar. Dana tersebut berasal dari perusahaan di bawah Gramarindo Grup yang tidak lain adalah hasil pembobolan LC BNI. "Awalnya saya tidak mengetahui bahwa dana tersebut dari pendiskonto-an BNI yang bermasalah,"kata Dicky.

Dikcy mengaku tidak mengetahui secara langsung apa hubungan dana tersebut dengan Adrian. Tetapi belakangan ia baru tahu bila diantara dana yang dialirkan ke PT Brokolin bersumber dana PT. Aditya milik adik Adrian. Dicky pernah bertanya pada Adrian mengapa dana 100 juta US dolar itu tidak langsung diserahkan secara utuh. "Itu tergantung Maria sebagai nomine fund manager perusahaan Israel," kata Dicky menirukan jawaban Adrian.

Sementara itu dua saksi lainnya Titik Pristiwanti dan Jane Iriani Lumowa mengaku tidak mengetahui sejauh mana peran Adrian dalam pencairan LC. Titik yang juga sebagai Dirut PT. Bhinekatama (Anak Perusahaan Gramarindo) ini hanya tahu bahwa Adrian adalah konsultan investasi pada PT Sagared Tim.

Dirut PT Sagared Tim yang merupakan adik kandung Maria Pauline, Jane Iriani Lumowa malah mengaku tidak mengenal Adrian sebelumnya. Menurut Jane, ia hanya bertemu Adrian pada tangga 3 April 2003 di depan Notaris ketika ada penyelesaian masalah BNI. Namun tidak mengetahui posisi Adrian pada saat itu.

Adrian didakwa terlibat dalam pendiskonto-an LC BNI yang merugikan keuangan negara senilai 85 juta US dollar dan 56 juta euro. Sebagai orang yang menandatangani personal guaranty atas semua hutang Gramarindo kepada BNI saat ini Adrian sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang yang dipimpin Roki Panjaitan akan dilanjutkan kembali Selasa depan (28/12) dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 6 saksi akan dihadirkan. Mereka adalah Rizam Fadhilah, Veronika Lili Darma, Adnan Yulizar, dan Syafrizal Lubuk Ilwa, Harmutasyah.

Kharunnisa

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :