|
Nasional
PT Angels Menangkan Lelang Gula Impor Selundupan
Selasa, 04 Januari 2005 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Angels Products memanangkan lelang gula impor selundupan sebanyak 56.343,577 kilogram. Lelang barang bukti kasus gula impor ilegal ini digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama Badan Pelelangan Mandiri. Acara elang berlangsung di Hotel Sheraton Media, Selasa (4/12) siang.
PT Angels Products mengalahkan lawannya PT Bina Muda Perkasa dengan penawaran sebesar Rp 118 miliar. Dengan demikian jumlah yang harus dibayar PT Angels Products sebesar Rp 130,5 miliar. Itu setelah ditambah biaya sewa gudang dan biaya lainnya.
Menurut Susanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam kasus yang melibatkan Abdul Waris Halid, peserta lelang awalnya lima perusahaan. "Karena tidak memenuhi persyaratan, akhirnya yang boleh ikut hanya dua perusahaan," katanya.
Susanto menambahkan, pelelangan dilakukan mengingat kondisi gula yang ditimbun sejak 9 bulan lalu itu sudah memburuk. "Kualitasnya menurun, kerusakan bertambah, seperti mencair dan bergumpal," katanya.
Gula itu disimpan pada beberapa gudang, seperti gudang milik Jakarta International Container Terminal, gudang Multi Sejahtera Abadi, gudang Lautan Jaya Kumala, dan gudang Bandar Graha Reksa.
Tito Sianipar-Tempo News Room
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|