Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Hukum

Jaksa Tak Tahu Keberadaan Saksi Kasus Puteh
Senin, 10 Januari 2005 | 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa penuntut umum kasus Gubernur NAD nonaktif, Abdullah Puteh, tidak mengetahui nasib saksi yang telah dicantumkan dalam berita acara perkara (BAP) untuk diajukan pada sidang berikutnya, pada Senin (17/1) depan. Hal ini berhubung adanya bencana tsunami yang melanda Aceh. ?Kami tidak mengetahui di mana saksi itu sekarang berada,? ujar jaksa Khaidir Ramli usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/1).

Menurut Khaidir, untuk mengetahui nasib para saksi yang jumlahnya puluhan tersebut, saksi akan dipanggil melalui atasannya terlebih dahulu. ?Kami panggil melalui atasannya. Dari sana kita tahu saksi selamat atau tidak,? ujarnya. Ketika ditanyakan bagaimana jika para saksi tidak selamat, Khaidir melanjutkan, ?Wallahualam, siapa yang tahu itu?".

Menurut Khaidir tidak semua Bupati di NAD yang akan diajukan sebagai saksi dan diperiksa. Khaidir juga mengaku prihatin dengan adanya sejumlah Bupati yang menjadi korban dalam bencana tersebut. ?Makanya kita tidak tahu jumlah saksi yang selamat karena kita sendiri tidak tahu kondisinya,? ujar Khaidir yang juga menyebutkan adanya sejumlah anggota DPRD yang akan dihadirkan sebagai saksi. Khaidir menjelaskan sebagian besar saksi berada di Aceh. ?Karena kebanyakan adalah pegawai kantor Gubernur,? katanya.

Ami Afriatni ? Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Pendukung calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudohusodo memegang striker capres dukungannya di Jakarta, 2 Juni 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/302/2004; 20040622].
Striker Amien Rais

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Eksepsi Puteh Ditolak
Menyikapi Kasus Dana Keagamaan, Tokoh Masyarakat Akan Temui Kejari
Diduga Korupsi Mantan Ketua DPRD Madiun Diperiksa Polisi
Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
Kejaksaan Tahan 13 Anggota DPRD Majene
Gubernur Banten Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi APBD
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data