Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Akui Penunjukan Langsung
Selasa, 18 Januari 2005 | 12:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus kroupsi yang melibatkan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu Syahruddin Gadeng --Ketua Panitia Pengadaan Pembelian Helikopter Mi-12- dan Fatahillah, Bendahara Proyek.

Dalam kesaksiaannya, Syahruddin mengakui bahwa dalam helikopter jenis MI2 didatangkan oleh PT Putra Pobiagam Mandiri (PBM). Perusahaan itu mendapatkan hak pengadaan
tanpa melalui tender tapi dengan cara penunjukkan langsung. Dan prosedur penunjukkan lansung itu, kata Syahruddin, "Mengacu pada Kepres yang mengatur penunjukan langsung."

Syahruddin juga menerangkan bahwa dalam kontrak yang dibuat tidak diatur mengenai uang muka. Yang terjadi adalah bahwa pada tahap pertama akan dibayar Rp 3,5 miliar. Saat ini helikopter tersebut, kata Syahruddin, dititipkan di Dan Lanut Iskandar Muda dan belum ada serah terima helikopter dari PPM ke Pemrov NAD.

Syahruddin juga mengakui pembayaran pada PPM belum dilunasi. Sebab, lanjutnya, beberapa kewajiban yang belum dipenuhi seperti pelatihan pilot helikopter dan pergantian mesin. Namun, kata Syahruddin, helikopter ini pernah digunakan beberapa kali oleh Pemrov NAD.

Sutarto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Pendukung calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudohusodo memegang striker capres dukungannya di Jakarta, 2 Juni 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/302/2004; 20040622].
Striker Amien Rais

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saksi Kasus Korupsi Puteh Selamat dari Bencana
Jaksa Tak Tahu Keberadaan Saksi Kasus Puteh
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Eksepsi Puteh Ditolak
Sebelum Ada Keputusan Mahkamah Konstitusi, Sidang Puteh Jalan Terus
Status Jaksa Penuntut Puteh Masih Sebagai Penyidik
Gus Dur: Kirim Puteh ke Aceh
Kuasa Hukum Puteh Minta JPU Lampirkan Surat Pemberhentian
Dakwaan atas Puteh Dinilai Tidak Sah
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

GELIAT SANG JAWARA
Boker Hidup Lagi!
Menteri Kesehatan Tolak Undangan Komnas HAM
Pembantai Itu Hanya Diam
Pengunjung Ragunan Mencapai 80 Ribu Orang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data