Kuasa Hukum Adiwarsita Kecewa Jaksa Tak Hadiri Praperadilan

Senin, 24 Januari 2005 | 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum Adiwarsita Adinegoro, Adnan Buyung Nasution, menyatakan kecewa dengan tidak hadirnya Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Basrief Arif, dalam sidang praperadilan, Senin (24/1).

Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara Adiwarsita selaku pemohon dan Direktur Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selaku Termohon ini seyogyanya akan memeriksa saksi dari Jamintel.

Adnan mengaku telah menghubungi Basrief untuk dapat hadir dalam sidang Kamis (20/1) lalu. Namun, dikarenakan kesibukan Basrief dalam sidang CGI, ia tidak dapat hadir hari itu tetapi bersedia untuk datang hari ini. “Tetapi sekarang tidak datang,” kata Adnan kecewa. Alasan ketidakhadiran Basrief sendiri, menurut informasi yang diterima dari pihak terhomon karena dia tengah dinas di Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemohon dalam praperadilannya mempermasalahkan penahanan oleh pihak termohon secara tiba-tiba. Sementara, menurut pemohon, surat yang dikeluarkan Jamintel mengenai tidak ditemukannya penyalahgunaan dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia pada 2003 belum dicabut.

Adnan menganggap kasus penahanan dan penyidikan Adiwarsita ini tidak sesuai norma hukum yang berlaku. Menurut dia, penahanan dilakukan tanpa diawali penyelidikan terbaru lebih dahulu. “Apakah ini suatu tindak pidana atau bukan, menyangkut uang negara atau tidak, itukan belum dilakukan (penyelidikan),” katanya.

Permohonan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Edi Joenarso ini akan dilanjutkan besok. Majelis hakim akan memutuskan menerima atau menolak permohonan praperadilan tersebut.

Khairunnisa-Tempo

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :