Para Saksi Penyuapan Kasus Puteh Lenyap

Jum'at, 07 Oktober 2005 | 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Said Salim salah satu saksi yang sedianya dihadirkan dalam persidangan terdakwa Teuku Syaifuddin alias Popon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (7/10) tidak diketahui keberadaannya.

Jaksa Khaidir Ramli, di dalam persidangan menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Said Salim melalui surat panggilan yang diantar langsung. "Tetapi rumahnya keadaan kosong, hanya ada satu penghuni yang tidak tahu keberadaan Said Salim ,"ujarnya.

Jaksa Khaidir juga mendatangi kantor Said Salim.
"Ternyata sedang cuti diluar tanggungan negara selama tiga tahun,"ujarnya.

Begitu juga Sofyan Adami, menurut Khaidir surat panggilan juga diantar langsung. Namun ternyata alamat Sofyan yang ada pada penuntut umum merupakan alamat kos. "Menurut Ibu kos Sofyan sudah pindah sejak dua bulan yang lalu,"ujarnya.

Said Salim menurut Mochammad Soleh saksi pada persidangan sebelumnya adalah pihak yang mengatur pertemuan antara dirinya dan Popon. Mochammad Soleh yang juga menjadi terdakwa bersama dengan Ramadhan Rizal dalam kasus dugaan pemberian uang sebesar Rp 249,9 juta. Adapun tujuan pemberian tersebut, menurut dakwaan jaksa, untuk melancarkan perkara Abdullah Puteh yang merupakan klien Popon di tingkat banding.

Riska Handayani

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :