Amrozi Ajukan Peninjauan Kembali Tahun Depan
Jum'at, 03 November 2006 | 20:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pengacara Muslim menyatakan terpidana mati Amrozi Cs akan mengajukan peninjauan kembali kasus bom Bali pada tahun depan. Namun tim membatah hal itu sebagai upaya mengulur waktu eksekusi. "Menurut saya justru kejaksaan yang sengaja mempercepat waktu untuk membunuh orang," kata pengacara Wirawan Atnan di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (3/11).
Tim, kata Wirawan, masih mengusahakan sidang tak dilaksanakan di Denpasar, Bali. Menurutnya, Cilacap, Jawa Tengah merupakan lokasi pengadilan yang tepat karena paling dekat kediaman pelaku. Meskipun, kata Atnan, "Tidak harus di Cilacap," ujarnya. Pengacara terpidana bom Bali sedang mencari bukti baru.
Fanny Febiana





