Pemberkasan Kasus Khairiansyah Dilanjutkan

Jum'at, 15 Desember 2006 | 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung melanjutkan proses pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi dana abadi umat, Khairiansyah. "Masih pemberkasan untuk diekspose (gelar perkara)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Rukmono, usai solat di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (15/12).


Selain Khairiansyah, tiga tersangka lainnya juga masuk tahap pemberkasan saat ini. "Pokoknya yang dulu dinyatakan (masuk tahap) penyidikan," ujar Bambang. Namun, keempat tersangka ini belum ditahan hingga saat ini.

Sebelumnya, penyidikan kasus ini terhenti karena bendahara departemen agama sakit. "(Bendahara) sudah sehat, sudah bisa dimintai keterangan," ujar Bambang.

Bambang tidak menyebutkan berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini. "Sementara kami masih kearah pembuktian," ujar Bambang.

Ia juga tidak dapat memastikan kapan kasus ini akan dilimpahkan ketahap penuntutan. "Tunggu hasil ekspose," ujar Bambang. Permohonan ekspose, menurut Bambang, diajukan dua minggu yang lalu.

FANNY FEBIANA

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :