Sidang Playboy Kembali Tertutup,Massa FPI Menunggu Diluar

Kamis, 04 Januari 2007 | 13:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pidana kasus playboy dengan terdakwa, Chief Editor,Erwin Arnada yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/1) dilakukan secara tertutup. Erwin Arnada sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Playboy yang didakwa melakukan tindak pidana susila.

Berdasarkan pantauan TEMPO, di luar persidangan para sidang yang digelar di Ruang Garuda itu dimulai pukul 10.30 wib. Belasan massa dari Front Pembela Islam (FPI) berpakaian serba putih, nampak menunggu di luar persidangan. Pada agenda lalu massa FPI sempat ingin masuk dan mengikuti persidangan.

Namun majelis hakim yang diketuai Efran Basuni menetapkan bahwa persidangan pidana susila digelar tertutup. Alasannya, sesuai dengan KUHAP. Hingga saat ini, situasi di lingkungan PN Jakarta Selatan masih berlangusung tertib. Didalam ruangan sidang, agenda persidangan masih dalam tahap pemeriksaan saksi.


(Sandy Indra Pratama-TNR)

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :