Saksi: Perpanjangan HGB Hilton Hasil Kesepakatan

Rabu, 24 Januari 2007 | 17:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direksi Pelaksana Gelora Bung Karno, Yasidi Hambali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan Hotel Hilton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/1)

Dalam kesaksiannya, Yasidi menyatakan perpanjangan HGB Hotel Hilton merupakan hasil kesepakatan antara PT. Indobuild.co dengan pihak pengelola Gelora Bung Karno. “Kesepakatannya Indobuild.co memberikan sejumlah kontribusi,” ujarnya.

Yasidi mengaku pernah menemui Direktur Utama PT. Indobuild, co. Pontjo Sutowo untuk membicarakan kontribusi tersebut. Menurutnya PT. Indobuild,co. harus membayar US 150.000 dollar selama tiga tahun. "Waktu itu ditawarkan US 350.000 dollar per tahun, tetapi keberatan," katanya.

Dana kontribusi tersebut selain digunakan untuk membangun sarana di kompleks Gelora Bung Karno juga masuk ke kas KONI. "Semua ini untuk kepentingan menjaga aset negara," kata Yasidi.

KARTIKA CANDRA

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :