Hakim Karir Non Rekomendasi MA Lolos
Jum'at, 09 Februari 2007 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh hakim karir yang tidak direkomendasikan oleh Mahkamah Agung lolos administrasi dalam seleksi hakim agung. Menurut anggota Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto ketujuh hakim karir itu diusulkan oleh organisasi masyarakat. "Semuanya memenuhi syarat," ujarnya kepada wartawan,Jumat (9/2).
Tujuh nama itu, kata dia, terdiri dari empat hakim Peradilan Umum, satu hakim Peradilan Agama dan dua hakim Peradilan Tata Usaha Negara. "Mereka semua pernah mengikuti tes pada seleksi yang lalu," kata Soekotjo
Dalam seleksi hakim agung tahap dua ini Komisi Yudisial membutuhkan 12 nama calon untuk melengkapi 6 nama yang telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dari 18 nama itu, nantinya DPR akan menghasilkan 6 nama hakim agung baru.
Pada Desember lalu, Mahkamah Agung telah menyerahkan 23 nama calon hakim agung karir ke Komisi Yudisial. Calon-calon itu terdiri dari 15 calon hakim dari pengadilan umum, 4 hakim pengadilan tata usaha negara dan 4 hakim dari pengadilan agama.
Mengenai calon hakim agung yang direkomendasikan MA ini, Soekotjo mengatakan, dari 23 hakim ada dua nama yang tidak lulus karena sudah pernah mengikuti seleksi tahap pertama sampai sesi wawancara dan tidak melengkapi berkas administrasi.
RINI KUSTIANI
Topik :




Komentar Anda :