Jaksa Agung Dituntut Mundur
Senin, 12 Februari 2007 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia berat kecewa atas sikap tarik ulur yang dilakukan oleh Jaksa Agung dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat. Mereka menilai Jaksa Agung sudah melakukan pembangkangan terhadap amanat tugasnya.
“Jadi lebih baik dicopot saja jaksa agungnya,” kata Koordinator Ikatan Orang Hilang, Mugiyanto dalam jumpa pers di Kantor Kontras Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Mugiyanto, alasan Jaksa Agung soal perlu adanya rekomendasi DPR terlebih dahulu untuk melakukan penyidikan dibuat untuk melindungi
kepentingan politik tertentu. Ada yang bertentangan dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, artinya pemerintah tidak melaksanakan kewajiban konstitusional.
Keluarga korban meminta adanya pertemuan tiga pihak antara Komisi Hukum DPR, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Mugiyanto mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya penting untuk mencari jalan keluar dari permasalahan
penegakkan hukum HAM di Indonesia. “Jangan korbankan kami lagi,” ujarnya.
Sandy Indra Pratama
Topik :




Komentar Anda :