Yusril Diperiksa KPK

Kamis, 15 Februari 2007 | 11:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara yang pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Gotong Royong,diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/2).

Menteri yang masih aktif di Kabinet Susilo Bambang Yudhoyono ini diperiksa terkait kasus proyek pengadaan sistem identifikasi otomatis sidik jari 2004 di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM senilai Rp 18,48 miliar yang diduga merugikan negara senilai Rp 6 miliar.

Yusril yang datang ke KPK pada pukul 09.45 WIB menggunakan mobil volvo hitam bernomor polisi B 2025 BS. Dengan menggunakan stelan jas hitam, kemeja berdasi hijau Yusril tampak banyak tersenyum menghadapi pertanyaan pewarta tulis dan foto.

Sebelum diperiksa, Yusril membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa seputar proyek pengadaan sistem identifikasi otomatis sidik jari pada saat dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. ''Akan saya berikan semua keterangan,'' katanya singkat.

Saat ini KPK sudah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Aji Affendi pimpinan proyek pengadaan Sitjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Eman
Rachman, dirut PT sentral Fillindo, rekanan pengadaan alat sidik jari. Sementara Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM, Zulkarnaen Yunus mendapat.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: