Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Pembelaan Eggy Sudjana Ditolak
Kamis, 15 Pebruari 2007 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaan Eggy Sudjana, terdakwa kasus penghinaan terhadap Presiden. Jaksa tetap pada tuntutan awal yakni menuntut Eggy dengan hukuman 4 bulan penjara. “Kami meminta Majelis Hakim menolak pembelaan terdakwa,” kata Jaksa Edi Saputra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Jaksa tetap pada pendiriannya bahwa Eggy telah melanggar pasal 134 Jo. pasal 136 bis KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden. “Dan hal ini didukung oleh kesaksian para saksi,” kata Edi.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Eggy menyatakan menolak secara tegas sikap jaksa itu. Pasal yang dibebankan atas Eggy telah dinyatakan tidak berlaku mengikat oleh Mahkamah Konstitusi. “Putusan MK itu karena sudah dibacakan maka sifatnya mengikat,” kata Firman Wijaya, salah seorang kuasa hukum Eggy.

Sementara Eggy menyatakan di depan Ketua Majelis Hakim Andriyani Nurdin bahwa tuntutan atas dirinya sudah melampaui dimensi hukum. “Tidak bisa seseorang dipidana tanpa ada peraturannya,” ujarnya. Menurut Eggy, Jaksa hanya memenuhi titipan kekuasaan.

Kartika Candra

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kritik ICMI  | 20 April 1999
Ngada Tak Mengada-ada | 06 Desember 2004
Kandasnya Gugatan Sinivasan  | 01 Desember 2003
Membakar Pengadilan di Larantuka  | 24 November 2003
Rekuiem Seusai Vonis | 24 November 2003
Mengadili Cerita Fiksi  | 10 Mei 2004
Somasi Setengah Hati | 20 Oktober 2003
Pak Hakim, Pakailah UU Pers  | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Muladi Blokir Surat Perpanjangan Hilton
Jaksa Kasus Jamsostek Dituntut Dua Tahun
Saksi: Perpanjangan HGB Hilton Hasil Kesepakatan
Eggy Sudjana Dituntut Empat Bulan
Sidang Kasus Hilton Ditunda
Sidang Korupsi Tabungan Prajurit Digelar
Kasus Pemerasan Jaksa Selesai Februari
FPI Jualan Majalah Porno
FPI Ceramah di Depan Ruang Sidang
Sidang Playboy Kembali Tertutup,Massa FPI Menunggu Diluar
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk93370 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Bapepam-LK Umumkan Dua Nama Calon Komisaris BEI
Hari Ini Lima Demonstrasi di Jakarta
Polisi Akses 160 CCTV Obyek Vital Ibukota
Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi

<< February,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data