LSM Minta Yusril Dicopot

Senin, 19 Februari 2007 | 13:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 40 anggota Aliansi Masyarakat Peduli Hukum mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/2). Mereka berunjuk rasa dengan membawa spanduk yang berisikan dukungan terhadap KPK dan tuntutan pencopotan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi sistem identifikasi otomatis sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Suwitno mengatakan Yusril perlu dicopot dari jabatannya karena kebijakan Yusril saat menjabat Menteri Kehakiman dan HAM yang menyetujui penunjukkan langsung. ''Dan laporan Yusril ke KPK itu bukti arogansi pejabat yang tidak hormat pada proses hukum,'' katanya.

Sementara itu, mengenai konflik antara KPK dan Yusril, ujar Suwitno, sangat bernuansa politis. Yusril, kata dia, tidak memberikan contoh kesadaran hukum bagi rakyat.''Tindakannya menghambat penegakkan hukum, jadi KPK tidak harus pandang bulu'' katanya.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim